
Donggala – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Donggala memperkuat tata kelola layanan keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjelang monitoring dan evaluasi (Monev) 2026.
Penguatan tersebut dilakukan melalui audiensi bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Kantor Kominfo Donggala, Selasa (28/4/2026), sebagaimana tertuang dalam surat KI Sulteng Nomor 22/KI-SLT.G/IV/2026 tanggal 23 April 2026.
Audiensi ini membahas penguatan implementasi keterbukaan informasi publik, termasuk koordinasi kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan informasi di tingkat badan publik.
Langkah tersebut sejalan dengan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang menempatkan Provinsi Sulawesi Tengah pada skor 63,09 atau kategori sedang, serta mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi ini menunjukkan implementasi keterbukaan informasi publik di daerah masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek konsistensi layanan, literasi publik, dan akses informasi.
Selain itu, secara regional wilayah timur Indonesia, termasuk Sulawesi, masih dihadapkan pada keterbatasan anggaran, kapasitas sumber daya manusia, serta infrastruktur digital yang memengaruhi optimalisasi layanan informasi publik.
Ketua KI Sulteng, Indra A. Yosvidar, mengatakan audiensi menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan memastikan kesiapan badan publik menghadapi Monev.
“Melalui tahapan ini, kami memastikan layanan informasi publik berjalan konsisten, cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Donggala, Hermanto, menyatakan pihaknya terus melakukan pembenahan kelembagaan PPID serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kominfo sebagai leading sector PPID berkomitmen memastikan layanan informasi publik berjalan sesuai standar, termasuk pemenuhan indikator Monev,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan juga diarahkan pada ketersediaan data, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta optimalisasi website dan media sosial sebagai kanal resmi layanan informasi.
Dalam konteks tersebut, Kominfo Donggala terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi di tingkat daerah.
Media Center Kominfo Donggala/Rs/Az
sumber: infopublik.id