Website Resmi Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Donggala | Kabupaten Donggala
Memuat...
Logo
Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah kominfo@donggala.go.id
Ikuti Kami:

(02/03/2026) Donggala Tuan Rumah Latsar 208 CPNS Lintas Daerah, Perkuat Reformasi dan Standar ASN BerAKHLAK

Gambar Berita

Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 208 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan standarisasi nilai aparatur sipil negara (ASN).

Kegiatan yang dibuka pada Senin (2/3/2026), di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, itu diikuti peserta dari sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, menegaskan peran Donggala sebagai pusat pengembangan kompetensi ASN secara regional.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Donggala, Saifullah Kalape, melaporkan bahwa dari total 208 peserta, sebanyak 141 orang merupakan Golongan III dan 67 orang Golongan II.

Rinciannya terdiri atas 190 peserta dari Kabupaten Donggala, enam dari Kota Palu, sembilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta masing-masing satu orang dari Kabupaten Tojo Una-Una, Morowali Utara, dan Banggai. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan Latsar mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS yang menekankan pembentukan karakter, kompetensi manajerial, dan aktualisasi di unit kerja. Metode blended learning diterapkan melalui pembelajaran mandiri, pembelajaran jarak jauh, masa aktualisasi, serta pembelajaran klasikal selama 64 hari kerja.

Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menegaskan bahwa Latsar merupakan fondasi integritas aparatur sekaligus bagian dari penguatan budaya kerja ASN berbasis nilai nasional.

“Ke depannya yang dihitung bukan lama waktu duduk di kantor, tetapi seberapa besar manfaat kerja kita dirasakan masyarakat. Nilai BerAKHLAK harus tercermin dalam kinerja nyata, bukan hanya dipahami secara teoritis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan karakter ASN sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan penerapan core values BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Haris Karim, menekankan pentingnya adaptasi terhadap transformasi digital birokrasi.

“ASN harus terbiasa bekerja berbasis data dan teknologi, mulai dari manajemen kinerja elektronik hingga pelayanan publik yang paperless. Reformasi birokrasi tidak akan berjalan tanpa aparatur yang adaptif,” katanya.

Melalui Latsar ini, pemerintah daerah menargetkan terbentuknya ASN yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan Donggala yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Media Center Kominfo Donggala/Azza Mahsyary/Rs

sumber: infopublik.id