Website Resmi Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Donggala | Kabupaten Donggala
Memuat...
Logo
Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah kominfo@donggala.go.id
Ikuti Kami:

(10/10/2025) Pemkab Donggala Perkuat Tata Kelola Data Daerah Lewat Boli Data

Gambar Berita

Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala memperkuat tata kelola data daerah melalui penerapan Boli Data Donggala.

Inovasi berbasis cloud storage ini menjadi langkah nyata mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia agar pengelolaan data publik lebih terpadu, aman, dan mudah diakses.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan e-Government, Moh. Saleh, menyebut layanan berbasis cloud ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola data yang efisien dan siap berbagi antarperangkat daerah.

“Dengan sistem yang terpusat dan pengawasan berlapis, data pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara real time tanpa mengorbankan keamanan,” ujarnya di sela-sela penutupan sosialisasi dan bimbingan teknis Boli Data di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donggala, Jumat (10/10/2025).

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kominfo Donggala, Anhar, menjelaskan bahwa Boli Data Donggala merupakan sistem penyimpanan data daring yang dikembangkan untuk memperkuat kedaulatan digital daerah.

Ia menuturkan, melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis, para admin dan pejabat perencana di OPD, RSUD, dan bagian Setda dibekali kemampuan teknis dalam pengelolaan data secara terpusat dan terintegrasi.

Penerapan aplikasi ini juga diperkuat dengan pembentukan Tim Efektif Boli Data Donggala melalui Keputusan Kepala Dinas Kominfo Nomor 800.2.2/301/Diskominfo/VIII/2025 yang berlaku hingga 31 Desember 2025. Tim tersebut bertugas memastikan sistem berjalan sesuai standar keamanan dan kebijakan Satu Data Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Donggala, Rahmanur, saat dihubungi melalui sambungan telepon, menegaskan bahwa Boli Data tidak menggantikan sistem kependudukan nasional.

“Data kependudukan tetap melalui SIAK Ditjen Dukcapil. Boli Data hanya memuat rekapitulasi agregat yang tidak bisa diubah, sehingga aman dari kebocoran,” terangnya.

Ia menambahkan, integrasi antarperangkat daerah telah berjalan. “Kami sudah bekerja sama dengan Bappeda untuk data kemiskinan, Dinas KB untuk data stunting, dan Dinas Sosial untuk DTKS. Semua akses dilakukan sesuai prosedur, dibatasi kuota harian, dan diawasi bersama Kominfo,” ujarnya.

Sosialisasi dan bimbingan teknis Boli Data berlangsung sejak 1–10 Oktober 2025, diikuti peserta dari 34 OPD dan sembilan Bagian Setda. Kegiatan ini menjadi momentum menuju tata kelola data yang lebih transparan dan efisien, sekaligus mempercepat transformasi digital di Kabupaten Donggala.

MC Donggala/Rs

sumber: infopublik.id