
Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui penguatan tata kelola domain dan subdomain pemerintah sebagai fondasi pembangunan Pemerintahan Digital (Pemdi) yang terintegrasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang semakin cepat, aman, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Tata Kelola Domain dan Subdomain Pemerintah yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Donggala di Ruang Rapat Diskominfo, Rabu (5/8/2026). Kegiatan diikuti 25 admin dan pengelola website dari organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai garda terdepan pengelolaan informasi digital pemerintah daerah.
Penguatan kapasitas operator website tersebut sejalan dengan arah transformasi digital pemerintahan yang menempatkan layanan publik berbasis teknologi sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, memperkuat transparansi, serta mempercepat akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pemerintah.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Donggala, Hermanto, mengatakan pemerintah daerah kini memasuki fase baru transformasi digital dengan beralih dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital yang lebih terintegrasi.
"Kita sekarang ini bertransformasi dari sistem pemerintahan berbasis elektronik menuju ke pemerintahan digital. Kominfo sudah mulai bergerak lebih cepat dari kemarin. Insya Allah," ujar Hermanto saat membuka kegiatan.
Menurut Hermanto, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia di setiap OPD. Karena itu, admin website menjadi mitra strategis Kominfo dalam memastikan seluruh portal perangkat daerah terus aktif, terkelola dengan baik, dan mampu mendukung pelayanan publik berbasis digital.
Ia menjelaskan Kabupaten Donggala saat ini telah memasuki tahapan penilaian Pemerintahan Digital. Kondisi tersebut menuntut seluruh OPD memperkuat kualitas pengelolaan website, memperbarui informasi secara berkala, serta membangun keterpaduan layanan digital antarlembaga agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan mudah diakses.
Selain pengelolaan website, Hermanto menekankan pentingnya penerapan tanda tangan elektronik bagi seluruh aparatur sipil negara, termasuk ASN maupun PPPK, sebagai bagian dari penguatan keamanan, autentikasi, dan legalitas dokumen pemerintahan.
"Kalau ada OPD yang belum mengaktifkan tanda tangan elektronik sampai ASN dan PPPK, saya mohon segera diaktifkan. Itu menjadi bagian penting dalam penerapan pemerintahan digital," tegasnya.
Menurutnya, penggunaan tanda tangan elektronik tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan keamanan dokumen pemerintah karena seluruh proses autentikasi tercatat secara digital. Langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan terpercaya.
Hermanto juga meminta seluruh OPD menjadikan kegiatan peningkatan kapasitas sebagai agenda bersama dalam mempercepat implementasi pemerintahan digital di Kabupaten Donggala.
"Kalau ada lagi undangan dari kami, wajib hadir karena itu berhubungan langsung dengan organisasi saudara. Tanpa kehadiran OPD, aplikasi pemerintahan digital yang kita mulai hari ini tidak akan terlaksana," katanya.
Setelah pembukaan, peserta mengikuti praktik dan simulasi pengelolaan domain serta subdomain pemerintah yang dipandu tim teknis Diskominfo. Melalui metode tersebut, setiap operator diharapkan mampu langsung mengimplementasikan materi pada portal OPD masing-masing sehingga kualitas pengelolaan website pemerintah daerah semakin seragam, aman, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan kompetensi operator, optimalisasi pengelolaan domain pemerintah, serta perluasan pemanfaatan tanda tangan elektronik, Pemkab Donggala menargetkan terbangunnya ekosistem pemerintahan digital yang semakin terintegrasi.
Implementasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih responsif, mempercepat proses administrasi pemerintahan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah, sekaligus memperkuat daya saing birokrasi daerah dalam mendukung agenda transformasi digital Indonesia.
Media Center Kominfo Donggala/Rs
sumber: infopublik.id