Website Resmi Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Donggala | Kabupaten Donggala
Memuat...
Logo
Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah kominfo@donggala.go.id
Ikuti Kami:

(28/12/2025) Karantina Sulteng Perketat Pengawasan di Pelabuhan Donggala Hadapi Lonjakan Nataru

Gambar Berita

Donggala – Mengantisipasi lonjakan mobilitas penumpang dan arus barang menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Karantina Sulawesi Tengah melaksanakan Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Donggala, Minggu (28/12/2025), guna memperketat pengawasan lalu lintas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan.

Operasi tersebut difokuskan pada pemeriksaan barang bawaan penumpang serta muatan kapal laut, seiring meningkatnya aktivitas angkutan laut selama periode libur Nataru yang berpotensi membawa media pembawa tanpa dokumen karantina yang sah.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Tengah, Adi Surya, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh media pembawa yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina.

“Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, kami melakukan pengawasan terhadap barang bawaan dan muatan penumpang dengan memastikan telah dilengkapi sertifikat karantina,” ujar Adi Surya.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Karantina dilaksanakan bersamaan dengan keberangkatan Kapal Motor (KM) Dharma Kencana V tujuan Balikpapan dan Surabaya yang pada periode Nataru mengalami peningkatan jumlah penumpang dan muatan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas karantina juga memberikan edukasi langsung kepada penumpang dan awak kapal terkait ketentuan perkarantinaan dengan pendekatan humanis sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Peningkatan jumlah penumpang tersebut tercermin dari data pergerakan kapal selama dua bulan terakhir. Berdasarkan data Karantina Sulawesi Tengah, jumlah penumpang KM Dharma Kencana V pada empat kali trip selama November 2025 tercatat sebanyak 3.708 orang. Jumlah tersebut meningkat menjadi 4.728 orang pada empat kali trip selama Desember 2025, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur akhir tahun.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Kepala Karantina Sulawesi Tengah, Ahmad Alfian, menegaskan bahwa lonjakan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan karantina.

“Melalui Operasi Patuh Karantina dan Posko Terpadu Nataru, kami memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” kata Ahmad Alfian.

Ia menambahkan, pelaksanaan operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, yang menekankan penguatan pengawasan di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran selama libur Nataru.

“Kami mengajak masyarakat untuk patuh melaporkan dan memeriksakan media pembawa kepada petugas karantina demi mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit karantina,” tutupnya.

Operasi Patuh Karantina tersebut dirangkaikan dengan apel kesiagaan Nataru dan dilaksanakan bersama instansi yang tergabung dalam Posko Terpadu Siaga Nataru di Pelabuhan Donggala.

MC Donggala/Rs

sumber: infopublik.id