
Donggala – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Sulteng melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Kamis (23/10/2025).
Rombongan Komisi Informasi Sulteng dipimpin oleh Ketua Abbas H.A. Rahim, didampingi Ridwan Laki selaku Kepala Bidang Kelembagaan, Sustrisno Yusuf selaku Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Sitti Norma Mardjanu selaku Kepala Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi.
Turut hadir Sekretaris Diskominfo Santik Provinsi Sulteng, Aswin Saudo, Kepala Dinas Kominfo Donggala, Anhar, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Wahyuni.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Monev Layanan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Tujuannya menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulteng, Abbas H.A. Rahim, mengatakan monev dilakukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah. Ia menjelaskan, Daftar Informasi Publik (DIP) menjadi instrumen penting agar masyarakat mengetahui jenis dan kategori informasi yang wajib disediakan pemerintah.
“DIP adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap keterbukaan. Masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan pemerintah, sejauh tidak melanggar ketentuan kerahasiaan negara,” ujarnya.
Abbas menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Ia menilai, keberadaan PPID di setiap perangkat daerah harus diperkuat agar fungsi pelayanan informasi berjalan optimal.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Santik Provinsi Sulteng, Aswin Saudo, menyoroti aspek kelembagaan yang berpengaruh terhadap efektivitas layanan informasi publik. Ia mencontohkan dinamika di beberapa daerah, termasuk rencana peleburan Dinas Kominfo Donggala dengan Dinas Perhubungan seperti yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Menurut Aswin, langkah tersebut tidak ideal karena berpotensi menimbulkan masalah tata kelola. “Ini bukan soal ego kelembagaan, tapi dua urusan ini memiliki karakter dan tujuan berbeda sesuai regulasi dan tuntutan perkembangan zaman. Kominfo berurusan dengan data, informasi publik, dan literasi digital, sedangkan Perhubungan berfokus pada transportasi dan mobilitas. Penggabungan tersebut berpotensi melemahkan fungsi strategis Kominfo dalam pengelolaan PPID dan berdampak pada kualitas layanan informasi publik di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, wacana peleburan Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan di Donggala yang direncanakan pada tahun 2026 perlu dikaji secara matang agar tidak menghambat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monev dan audiensi tersebut. Ia menyebut kegiatan itu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola informasi publik dan meningkatkan kapasitas PPID di lingkungan Pemkab Donggala.
“Pemkab Donggala berkomitmen memperkuat layanan informasi publik agar lebih cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami juga terus berupaya menyesuaikan struktur kelembagaan tanpa mengurangi peran strategis Kominfo sebagai pusat informasi pemerintah daerah,” ujar Rustam.
Kepala Dinas Kominfo Donggala, Anhar, menambahkan pihaknya siap berkolaborasi dengan Komisi Informasi dan Diskominfo Santik Provinsi Sulteng dalam meningkatkan kualitas layanan PPID. Ia menyebut langkah konkret akan disiapkan melalui pelatihan dan pendampingan teknis bagi pengelola informasi di perangkat daerah.
Hasil monev nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi Informasi dan Diskominfo Santik Provinsi Sulteng untuk memberikan pembinaan kepada badan publik, termasuk Pemkab Donggala, guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi di daerah.
MC Donggala/Rs
sumber: infopublik.id