Website Resmi Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Donggala | Kabupaten Donggala
Memuat...
Logo
Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah kominfo@donggala.go.id
Ikuti Kami:

(07/10/2025) Pemkab Donggala dan Bapas Palu Sepakati Kerja Sama Wujudkan Restorative Justice bagi Anak

Gambar Berita

Donggala – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menandatangani nota kesepahaman dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu. Kesepakatan tersebut mencakup penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Bupati Donggala, Selasa (7/10/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dalam mendukung penerapan keadilan restoratif (Restorative Justice) di daerah. Pendekatan tersebut menekankan pembinaan, pemulihan, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari proses hukum yang berorientasi pada kemanusiaan.

Bupati Vera menyampaikan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemkab Donggala dalam memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Di setiap proses hukum, selalu ada ruang bagi kemanusiaan. Karena keadilan sejati adalah ketika hukuman menjadi jalan untuk perubahan, bukan akhir dari sebuah perjalanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kerja sama tersebut, anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapat ruang untuk menata ulang masa depannya secara lebih bermakna dan konstruktif.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin menyambut baik langkah Pemkab Donggala yang dinilai selaras dengan semangat sistem peradilan pidana anak, yakni mewujudkan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Pemkab Donggala akan berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadaban, berkeadilan, dan berperikemanusiaan bagi seluruh warganya.

MC Donggala/Rs

sumber: infopublik.id