
Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, memperkuat upaya perlindungan anak sebagai respons atas kasus perundungan yang sempat viral di salah satu madrasah di Kecamatan Sindue.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Donggala, Mohammad Yusuf Lamakampali, menegaskan Pemkab akan memberikan pendampingan psikologis bagi seluruh anak yang terlibat, baik korban maupun pelaku yang masih di bawah umur.
“Baik korban maupun pelaku akan kami dampingi dan berikan konseling. Dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke Desa Sumari,” ujarnya pada Rabu (17/9/2025).
Yusuf menambahkan, Pemkab Donggala juga menyiapkan langkah pencegahan jangka panjang agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami fokus pada pemulihan anak serta penguatan edukasi anti perundungan di sekolah-sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Donggala, Milhar, mengungkapkan bahwa korban telah ditempatkan di rumah aman untuk mendukung proses pemulihan fisik dan mentalnya.
“Korban juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikis,” tuturnya.
Milhar menegaskan, pendampingan serupa akan diberikan kepada para pelaku dan orang tua mereka guna meningkatkan pemahaman tentang dampak perundungan dan pentingnya perlindungan anak.
“Fokus kami adalah pendampingan, konseling, dan edukasi kepada anak-anak yang terlibat, termasuk dukungan bagi orang tua mereka,” jelasnya.
MC Donggala
sumber: infopublik.id