
Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mempercepat pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi sistem kesehatan nasional, khususnya penguatan layanan kesehatan primer berbasis promotif dan preventif.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan advokasi lintas sektor yang digelar di Aula Dinkes Donggala, Kamis (30/4/2026), dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Dinkes Donggala Nomor 400.7/104/DINKES-KAB.DONGGALA/IV/2026 tentang pemanggilan peserta pertemuan koordinasi CKG tingkat kabupaten.
Kepala Dinkes Donggala, Aprina Lingkeh, mengatakan program CKG menjadi instrumen penting dalam memperkuat deteksi dini faktor risiko penyakit serta pengendalian penyakit tidak menular di masyarakat.
“CKG difokuskan untuk mendeteksi lebih awal kondisi kesehatan masyarakat sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinkes, sepanjang 2025 pelaksanaan CKG telah menjangkau 49.312 warga, yang terdiri atas 20.621 pemeriksaan umum dan 28.679 pemeriksaan pada kelompok usia sekolah, dengan cakupan layanan di 16 kecamatan, 167 desa, dan 18 puskesmas.
Namun demikian, evaluasi pelaksanaan menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sosialisasi, rendahnya partisipasi masyarakat, belum optimalnya koordinasi lintas sektor, serta kendala teknis pada sistem pendataan dan validasi identitas peserta.
Hasil pemeriksaan juga mengindikasikan tingginya faktor risiko kesehatan, seperti obesitas sentral 5.504 kasus, hipertensi 4.299 kasus, obesitas berdasarkan indeks massa tubuh 2.521 kasus, gangguan penglihatan 1.577 kasus, serta diabetes 297 kasus.
Untuk itu, Pemkab Donggala mendorong penguatan strategi percepatan melalui peningkatan sosialisasi, pendekatan jemput bola layanan kesehatan, integrasi dengan kegiatan Posbindu dan program kesehatan lainnya, serta penetapan target capaian hingga tingkat desa.
Keterlibatan lintas sektor seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pemuda Olahraga, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, dinilai krusial dalam memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung target nasional tahun 2026 yang menargetkan pemeriksaan kesehatan mencapai 46 persen dari total penduduk Indonesia.
Aprina menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci percepatan capaian CKG sekaligus mendukung target nasional pelayanan kesehatan preventif,” pungkasnya.
Media Center Kominfo Donggala/Az-M/Rs
sumber: infopublik.id