
Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Donggala, Senin (27/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik M.Burhan. Turut hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yusuf Lamakampali, para camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Donggala.
Dalam sambutannya, Taufik menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran ASN terhadap nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki tanggung jawab besar bukan hanya menjalankan aturan, tetapi memastikan setiap keputusan dan pelayanan tidak melukai nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghormatan terhadap HAM dapat dimulai dari hal sederhana seperti melayani masyarakat dengan sopan, berlaku adil, dan mendengarkan keluhan warga dengan empati. “Pemahaman tentang HAM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan integritas dan hati nurani kita sebagai pelayan masyarakat,” lanjutnya.
Taufik berharap kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi ASN agar semakin bijak dalam bertindak dan lembut dalam melayani masyarakat. Menurutnya, aparatur yang memahami nilai-nilai kemanusiaan akan mampu membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Donggala dalam memperkuat budaya sadar HAM di daerah. Menurutnya, pemahaman ASN terhadap prinsip HAM menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang humanis dan berkeadilan.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai HAM tidak hanya dipahami dalam konteks hukum, tetapi juga diterapkan dalam setiap aspek pelayanan publik di tingkat daerah,” kata Mangatas.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya mendorong sinergi lintas instansi dalam memperkuat pelaksanaan kabupaten/kota peduli HAM di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Donggala yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap agenda tersebut.
Kepala Bagian Hukum Setda Donggala, Roni Muksin, menuturkan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Donggala untuk menyiapkan sumber daya aparatur yang memahami prinsip-prinsip HAM dalam penyusunan kebijakan publik dan pelayanan masyarakat. “Sosialisasi ini penting agar setiap perangkat daerah memiliki perspektif kemanusiaan dalam bekerja,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, dan Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, sebagai wujud komitmen bersama dalam penguatan nilai-nilai HAM di lingkungan pemerintahan daerah.
Pemkab Donggala berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kemenkumham dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang berkeadilan, tidak diskriminatif, serta menjunjung tinggi martabat manusia dalam setiap layanan publik.
MC Donggala/Misna/Rs
sumber: infopublik.id