
Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mengimplementasikan arahan nasional penguatan pengelolaan sampah pesisir melalui aksi pembersihan kawasan Pantai Wisata Bone Bula, Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pengendalian sampah laut dan penguatan kebersihan destinasi wisata pesisir, sebagaimana ditekankan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2026.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen daerah dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke tingkat implementasi lokal, khususnya pada wilayah pesisir yang memiliki fungsi lingkungan dan ekonomi.
Rakornas 2026 menegaskan peran pemerintah daerah dalam penguatan budaya bersih, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta pelibatan lintas sektor dan masyarakat dalam pengendalian sampah, terutama di kawasan pantai dan destinasi wisata.
Pelaksanaan aksi pembersihan Pantai Bone Bula melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Donggala, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, aparat desa, pelajar, pelaku usaha pariwisata, serta masyarakat sekitar kawasan pesisir.
Vera menyampaikan bahwa kebersihan pantai tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap daya saing pariwisata daerah dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
“Pengelolaan kebersihan pantai harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi, bukan sekadar kegiatan sesaat, karena berkaitan dengan lingkungan hidup, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Vera.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Donggala menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan pesisir secara berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan kepentingan publik di daerah.
Media Center Kominfo Donggala/Rs
sumber: infopublik.id